bencanaacehpemulihanlogistikkebijakan

Progres Penanganan Bencana Fase Transisi Darurat ke Pemulihan di Provinsi Aceh

Laporan rapat koordinasi penanganan bencana Provinsi Aceh pada 16 Februari 2026 yang memotret progres dan tantangan utama pada klaster perlindungan, logistik, kesehatan, pendidikan, dan pemulihan.

Wahyu Tri Adi

IHCP (Indonesian Humanitarian Coordination Platform)

16 Februari 20265 menit baca

Laporan Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Provinsi Aceh

Progres Penanganan Bencana Fase Transisi Darurat ke Pemulihan di Provinsi Aceh

Tema

Progres Penanganan Bencana Fase Transisi Darurat ke Pemulihan

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal
Senin, 16 Februari 2026
Tempat
Ruang Potda I, Kantor Gubernur Aceh

Rapat koordinasi penanganan bencana Provinsi Aceh dilaksanakan pada 16 Februari 2026 untuk membahas progres fase transisi dari darurat ke pemulihan. Rapat mengidentifikasi tantangan utama dalam lima klaster penanganan: perlindungan dan pengungsian, logistik, kesehatan, pendidikan, dan pemulihan.

Fokus utama diarahkan pada penuntasan hunian, keberlanjutan layanan dasar, pembukaan akses, dan percepatan pemulihan berbasis data tunggal Provinsi Aceh.

Ringkasan Eksekutif

  • Terdapat 988 titik pengungsian dengan 25.717 jiwa pengungsi, dengan tantangan utama pada penuntasan hunian layak.
  • Penyaluran logistik menunjukkan progres, namun masih terkendala koordinasi usulan kebutuhan dari sebagian Kabupaten/Kota.
  • Kapasitas layanan kesehatan menurun signifikan pada fase transisi, terutama di wilayah terisolir.
  • Layanan pendidikan tetap berjalan, tetapi percepatan penyelesaian ruang kelas darurat masih menjadi kebutuhan.
  • Fase pemulihan membutuhkan percepatan pembukaan akses, sinkronisasi data tunggal, dan pemanfaatan dukungan anggaran rehabilitasi-rekonstruksi.

A. Klaster Perlindungan dan Pengungsian

Situasi Terkini

  • Total 988 titik pengungsian dengan 25.717 jiwa pengungsi, mayoritas kategori rumah rusak berat dan hilang.
  • Masih terdapat pengungsi yang belum memiliki hunian sementara (huntara), dengan perbedaan persepsi bahwa tenda dianggap huntara oleh sebagian pihak.
  • Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan telah tersalurkan kepada sekitar 50% penerima.
  • Dukungan psikososial telah berjalan, namun cakupannya masih terbatas.

Isu Kritis

  • Perbedaan klasifikasi hunian antara tenda dan huntara.
  • Identifikasi masyarakat yang belum memperoleh solusi hunian belum tuntas.
  • Kebutuhan air bersih dan sanitasi belum optimal di sejumlah lokasi.
  • Masih ada warga yang belum menerima DTH, belum mendapat huntara, atau menolak relokasi.

Arahan dan Tindak Lanjut

NoTindakanPenanggung Jawab
1Identifikasi dan validasi terpadu seluruh pengungsi yang belum memiliki solusi hunianDinas Perkim
2Percepatan pergeseran dari tenda ke huntara layakDinas Perkim, Dinas Sosial
3Pemenuhan air bersih di wilayah yang masih membutuhkanDinas Perkim
4Sinkronisasi data pengungsi melalui dashboard provinsi sebagai data tunggalDiskominsa, Dinas Sosial

B. Klaster Logistik

Situasi Terkini

  • Sekretaris Daerah menegaskan pemenuhan logistik tidak boleh tumpang tindih, khususnya untuk penerima jadup.
  • Gubernur telah mengirim surat ke BNPB dan memperoleh respons dukungan logistik.
  • Beras bantuan dari Pemerintah Konawe sebanyak 100 ton telah terdistribusi ke Kabupaten/Kota sesuai kapasitas pengangkutan yang disediakan.
  • Selama pemindahan ke BPBA, sebanyak 39 ton logistik telah diterima.

Isu Kritis

  • Sebagian Kabupaten/Kota belum mengajukan kebutuhan logistik resmi ke Provinsi.
  • Kendala administratif berupa kebutuhan tanda tangan tiga instansi menghambat penyaluran bantuan sosial.
  • Distribusi logistik masih sangat bergantung pada kapasitas Kabupaten/Kota untuk menjemput bantuan.

Arahan dan Tindak Lanjut

NoTindakanPenanggung Jawab
1BPBA dan BPBD Kab/Kot ditetapkan sebagai pengendali utama distribusi logistikBPBA, BPBD Kab/Kot
2Kab/Kot diminta segera mengajukan kebutuhan logistik resmi ke ProvinsiBPBD Kab/Kot
3Pemantauan distribusi hingga ke huntara dan lokasi pengungsianBPBA, Dinas Sosial

C. Klaster Kesehatan

Situasi Terkini

  • Pos kesehatan aktif tersisa sekitar 437 pos dan cenderung berkurang.
  • Tenaga kesehatan yang awalnya 6.486 orang kini tersisa 164 orang di 5 Kabupaten/Kota.
  • Sebagian besar rumah sakit telah beroperasi, namun sebagian masih menghadapi kendala kelembaban dan sarana pendukung.

Isu Kritis

  • Keterbatasan hunian, air bersih, MCK, dan transportasi untuk tenaga kesehatan.
  • Mobilisasi tenaga kesehatan menjadi beban Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, termasuk keterbatasan ambulans.
  • Permintaan layanan kesehatan dari Kabupaten/Kota masih rendah; hanya 5 Kabupaten/Kota aktif meminta dukungan.
  • Akses layanan kesehatan di wilayah terisolir masih terbatas.

Arahan dan Tindak Lanjut

NoTindakanPenanggung Jawab
1Penambahan pos kesehatan per desa di wilayah terisolir (Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Timur, Aceh Utara)Dinas Kesehatan
2Usulan dukungan mobilisasi tenaga kesehatan selama 3 bulan melalui skema pemulihan kesehatan dan anggaran TKDDinas Kesehatan
3Penguatan layanan kesehatan mobile hingga masa pengungsian berakhir (sampai huntap tersedia)Dinas Kesehatan

D. Klaster Pendidikan

Situasi Terkini

  • Pembelajaran tetap berjalan sesuai Surat Edaran Bersama 3 Menteri, dengan pendekatan kearifan lokal selama bulan Ramadhan.
  • Pembangunan 45 ruang kelas darurat dan 10 MCK di 13 lokasi SMA sedang berlangsung.
  • Progres pembangunan bervariasi antara 25% hingga 90%.

Isu Kritis

  • Sebagian ruang kelas darurat belum selesai sehingga berpotensi mengganggu keberlanjutan pembelajaran.
  • Dibutuhkan pembaruan berita acara revitalisasi.

Arahan dan Tindak Lanjut

NoTindakanPenanggung Jawab
1Memastikan aktivitas belajar mengajar tetap berlangsungDinas Pendidikan
2Percepatan penyelesaian ruang kelas darurat dan pemantauan progres lapanganDinas Pendidikan

E. Klaster Pemulihan

Situasi Terkini

  • Masa transisi ditetapkan sebagai fase klaster pemulihan.
  • Sebanyak 6.060 unit huntara telah terbangun, namun baru 924 unit dihuni.
  • DTH baru mencapai 42% dari target (4.929 KK).
  • Pembangunan huntap mulai berjalan dengan 104 unit di Aceh Utara.
  • Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran rehabilitasi-rekonstruksi tahap awal Rp54,3 triliun (disetujui), dan tahap 2 sebesar Rp97,2 triliun yang dapat mulai diajukan.

Isu Kritis

  • Pembukaan akses jalan dan jembatan masih menjadi prasyarat penting pemulihan.
  • Pemulihan ekonomi (sawah dan tambak) sangat bergantung pada infrastruktur irigasi tersier yang menjadi kewenangan provinsi.

Arahan dan Tindak Lanjut

NoTindakanPenanggung Jawab
1Mempercepat pembukaan akses dan pemasangan jembatan Bailey berkoordinasi dengan TNIDinas PU, TNI
2Mengoordinasikan progres huntara dan penyaluran DTHDinas Perkim, Biro Adpem
3Identifikasi prioritas pemulihan ekonomi berbasis infrastruktur SDA (irigasi, pengairan)Dinas PU SDA, Balai SDA
4Pemanfaatan TKD untuk rehabilitasi dan rekonstruksiTim Terkait

Kesimpulan dan Penekanan Akhir

Sekretaris Daerah menegaskan empat fokus utama masa transisi:

  1. Penuntasan hunian melalui percepatan penyediaan huntara dan huntap bagi seluruh pengungsi.
  2. Keberlanjutan layanan dasar agar kesehatan, pendidikan, dan logistik tetap berjalan optimal.
  3. Pembukaan akses dengan prioritas pada pemulihan infrastruktur jalan dan jembatan.
  4. Percepatan pemulihan berbasis data tunggal Provinsi Aceh untuk koordinasi yang efektif.

Lampiran: Data Kuantitatif

IndikatorJumlah
Titik Pengungsian988
Jumlah Pengungsi25.717 jiwa
Penerima DTH50% (sekitar 4.929 KK)
Pos Kesehatan Aktif437 pos
Tenaga Kesehatan Tersisa164 orang
Huntara Terbangun6.060 unit
Huntara Dihuni924 unit
Huntap (Aceh Utara)104 unit
Ruang Kelas Darurat45 ruang
MCK Darurat10 unit
Anggaran Rehab-Rekon Tahap 1Rp54,3 triliun
Anggaran Rehab-Rekon Tahap 2Rp97,2 triliun

Laporan ini disusun berdasarkan ringkasan rapat koordinasi penanggulangan bencana Provinsi Aceh tanggal 16 Februari 2026.